Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan pada Senin (20/11) tengah malam memimpin langsung penyedotan sedimen dan lumpur drainase di Jalan Sutrisno Kecamatan Medan Kota.
Untuk mengatasi genangan air di badan jalan, Pembersihan drainase tersumbat ini melibatkan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 50 orang dengan dibantu peralatan mesin sedot lumpur sebanyak 2 unit, dumptruck sebanyak 2 unit dan jack excavator sebanyak 1 unit.
Diharapkan masyarakat pro aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya drainase dengan tidak membuang sampah ke selokan/parit yang nantinya menyebabkan penyumbatan dan air menggenang hingga ke jalan.
Discussion about this post