Sumut.KabarDaerah.com Satuan Narkotika Belawan (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Jumat (22/3/24)
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan didampingi oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kompol Yudiatnis, ST., Kasi Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Belawan, Tulus Sianturi, SH., MH., serta perwakilan dari Kejaksaan Labuhan Deli, Iwan Setiawan dan Rahmat Junjung Sianturi, SH., selaku penasehat hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap SH, mengatakan barang bukti yang dirusak merupakan hasil tangkapan narkoba jenis shabu dengan total berat 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas sabu.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh para pelaku pemilik shabu yang disita dan dirusak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (As)