Tebing Tinggi | sumut.kabardaerah.com
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H, S.IK, M.Si, pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021 Polres Tebingtinggi dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Rabu (22/12) Sekitar pukul 10.30 WIB, di Lapangan Apel Polres Tebingtinggi.
Hadir Dalam kegitan tersebut, Kapolres AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H, S.IK, M.SI, Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudha, M.Han, PJU Polres Tebingtinggi,
Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Kompol P. Pasaribu, S.H, Kajari Kota Tebingtinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Ketua PWI Kota Tebingtinggi, Dan Sub Den Pom Kota Tebingtinggi, Ketua KNPI Kota Tebingtinggi, Kominfo Kota Tebingtinggi, Wartawan Unit Polres Tebingtinggi.
Tertib Acara dalam kegitan tersebut, diawali dengan kata sambutan protokol, Doa. Kemudian kata sambutan Kapolres Tebingtinggi, Kata Sambutan Walikota Tebingtinggi, Kata Sambutan Tokoh Agama dan dilanjut dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika, penandatanganan oleh Kapolres, Walikota dan Forkopimda Tebingtinggi serta diakhiri dengan Foto Bersama.
Dalam Sambutannya Kapolres Tebingtinggi, mengatakan,”Sengaja kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk turut serta melaksanakan kegiatan press realese pengungkapan kasus diakhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi musuh kita bersama.
Sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%, ucap Kapolres.
Perlu kami sampaikan bahwa kriminalitas lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor, kata Kapolres.
Dilanjut Kapolres, bahwa saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba, ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan dimasa pandemi Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.
Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak, pungkas Kapolres.
Sementara itu Walikota Tebingtinggi dalam sambutannya mengatakan, “Atas nama pemerintah Kota Tebingtinggi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja Polres Tebingtinggi dalam memberantas narkotika di kota ini,” ucap Walikota.
Sambung Walikota, Ingin kita sampaikan semua, bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja tapi adalah tugas kita semua maka oleh karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota.
Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita, sebut Walikota.
Lanjut Walikota, Pemerintah Kota mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) kita berikan hadiah kepada kepala kelurahannya. Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar, sementara kelurahan di Tebingtinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika, jelas Walikota.
Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi, tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita, tandas Walikota.
Kegitan dilanjutkan dengan melakukan di pemeriksaan Barang Bukti Narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.
Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari, Ketua PN Tebingtinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong. (Ar)