Sumut.KabarDaerah.com Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si konferensi pers terkait kasus pengerusakan pintu Kaca SPKT Mako Polres yang terjadi Senin pagi pukul 07.25 WIB.Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis, orang tua pelaku Murniati Sinulingga, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si, Dirkrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, S.I.K., Kasubid Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH, Pju Polres Pematangsiantar dan media massa bertempat di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/32022) Pada Pukul 22.00 WIB.
Kapolda Sumut dalam konferensi persnya menyampaikan tujuan kedatangnnya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian Pengerusakan yang terjadi tadi pagi di Polres Pematangsiantar untuk Itu saya memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki polres pematangsiantar dan menabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut.
“Perlu saya jelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 WIB Senin pagi-pagi, dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat tiba tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK atas nama Fitri Arni Matondang warga Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas namun personil yang di lapangan Dapat menghindar sehingga tidak terjadi, ketika pelaku dikejar langsung lari menuju polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
Dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua yang pelaku yang berada saat ini dengan mendengarkan sendiri apa penjelasanya, dari penjelasanya pelaku menikah sudah 2 kali namun sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga tida setuju dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.
Pada Kesempatan itu Kapolda Sumut menyampaikan penyidik dari Polres Siantar bersama dengan melakukan penggeledahan di rumah orang tua termasuk dikamar pelaku ditemukan barang bukti buku al-quran dan dzikir, dan kegiatan sehari menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah-ceramah. Kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat”, sebutnya.
Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya.
Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis, SH menyampaikan kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat kota Pematangsiantar, tapi alhamdulilah dengan cepatnya gerakan kepolisian lebih khusus lagi dari bapak Kapolda langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya pelaku pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna. Sehingga kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi. (As)