Sumut.KabarDaerah.com Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap empat anggota geng motor sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, keempat pelaku itu berinisial DP (18) warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17) warga Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17) warga Jalan Prona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat.
“Keempatnya merupakan anggota geng motor bernama 234SC,” ucap dia, Kamis (8/9/2022). Masih dia, penangkapan terhadap komplotan geng motor ini bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam. “Korban dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor,” terangnya.
Dari laporan inilah, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka. “Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor,” ucap dia. (As)