Sumut.KabarDaerah.com Camat Lolofitu Moi. Yareli Halawa, S.Pd. Kapolsek Lolofitu Moi IPTU Damamoni Harefa bersama rombongan dan seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Lolofitu Moi secara beramai-ramai ke lapangan lokasi Hili Sogara-gara km. 41,5 Desa Ambuka Dusun II Ambukha.
Hal ini disebabkan karena masyarakat merasa tidak nyaman pada saat melewati lokasi tersebut yang disebabkan beberapa bangkai babi yang dibuang secara sembarangan di lokasi. Sabtu, (18/7/20).
Camat, Kapolsek dan Kepala Desa Se-kecamatan Lolofitu Moi mengutuk keras atas ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuang bangkai babi secara sembarangan. Padahal beberapa bulan lalu sudah ada surat edaran dari Bupati Nias Barat bahwa babi yang sudah mati jangan dibuang sembarangan, namun sepertinya tidak dihiraukan oleh masyarkat setempat.
Atas inisiatif Camat Lolofitu Moi, Kapolsek dan anggota Polsek bersama para Kepala Desa mengevakuasi bangkai babi tersebut dengan menyiram bensin untuk dibakar dan bahkan ada yang tidak terbakar langsung di kubur demi mencegah kesalapahaman masyarakat selingkungan.
Atas ke prihatinan itu Bapak Kepala Desa Ambukha Temazaro Waruwu mengatakan “mengutuk keras atas kejadian ini, karena hal ini tidak bisa kita memastikan apakah para pelakunya belum tentu penduduk Desa Ambukha, bisa saja orang luar” pungkasnya
Kami mengharapkan juga jika hal ini terjadi lagi mohon agar diberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku supaya menjadi pembelajaran dan kita juga berharap agar tidak terjadi di lokasi lain karena sangat mengganggu situasi lingkungan.
Menurut Camat Lolofitu Moi mengatakan “jika kita kedapatan pelaku yang membuang bangkai Babi dan juga bangkai apa saja yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat maka segera dilaporkan kepada kita dan akan kita tindaklanjut serta diproses secara hukum.” ungkapnya.(Regueli Gulo)