KISARAN.KABARDAERAH.COM – Kabupaten Asahan ditetapkan dalam status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penetapan tersebut merupakan keputusan dari rapat dipimpin Bupati Asahan H Surya BSc bersama Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (27/03/2020) di Aula Mawar Kantor Bupati setempat.
Sebelumnya Bupati menjelaskan bahwa rapat sebagai tindaklanjut dari rapat yang dilaksanakan pada 24 Maret kemarin tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19.
Dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Asahan, Bupati menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. Dan dikatakannya saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran dengan menggunakan anggarannya sendiri.
”Saya berharap OPD mengganggarkan peralatan yang menjadi alat pencegahan penyebaran virus dan menjadikan prioritas utama di instansi masing-masing. Kita terus merespon informasi didapatkan dan bersama-sama mencegah penyebarannya sebab itu tugas kita bersama, ”tutup Bupati.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, meminta Pemkab mensegerakan membentuk Gugus Tugas karena ancaman virus sudah ada didepan mata. Selain itu ia juga meminta agar APBD Pemkab Asahan lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.
Reporter : Aji