Sumut.KabarDaerah.com Sebagai bukti dari perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut melakukan Program Return To Work (RTW) kepada pekerja setelah mendapat pelayanan medis di rumah sakit.
Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atas nama Joni Pranata dari perusahaan Rubber mengalami kehilangan dua tangan dan dua kakinya sewaktu bekerja.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan sangat senang melihat semangat yang ditunjukkan oleh Joni Pranata.“Saya melihat semangat Joni ini sangat luar biasa,sehingga saya yakin dengan semangatnya tersebut bisa lebih cepat dalam melewati tahap-tahap yang di berikan oleh pihak otobock,” katanya, Senin (20/8/2018).
Umardin Lubis juga sangat mengapresiasi kepada perusahaan PT rubber Hokly yang berkomitmen untuk memperkerjakan kembali Joni Pranata di perusahaannya.
“Kita mengapresiasi PT Rubber Hoky yang mana mereka akan memperkerjakan kembali Joni, karena banyak perusahaan yang langsung memberhentikan pekerja pada saat kondisi nya seperti ini,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen seperti ini sangat bagus sekali bagi pekerja sehingga dia bisa lebih fokus dalam hal penyembuhan dirinya.
Manager HRD Regional Sumatera PT Rubber Hokly, Sigit mengucapkan banyak terima kasih atas atensi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya baik selama dalam perawatan maupun dalam hal pembuatan protesa kaki dan tangan tersebut.
”Kami atas nama perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam hal memberikan pelayanan kepada pekerja kami, dan perusahaan kami juga berjanji tidak akan mem-PHK pekerja tersebut,” katanya.
Joni Pranata mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Rubber Hokly tempat dia bekerja sehingga dia bisa lebih fokus dalam hal penyembuhan.(Askr)
Discussion about this post