Sumut.KabarDaerah.com Pasca ditemukan nya mayat yang sebelumnya di duga Kasus Pembunuhan, yang di temukan di Areal Perkebunan PTPN III Kebun Sarang Ginting akhirnya terungkap tak kurang dari 2 X 24 Jam, Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap pelaku pembunuhan atas korban Salim (63) warga Dusun I Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku atas nama Taufik Hidayat alias Jhon Taufik (38) warga Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul berhasil diringkus pada Kamis 30 Mei 2019 di Dusun I Sarang Torop Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul sekira pukul 01.30 WIB oleh Tim Lidik I Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Dolmas.
Pada saat ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan membedil kedua betis pelaku dengan timah panas hingga yang bersangkutan tak berdaya.
“Dia mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap maka petugas kita melakukan tindakan tegas menembak betisnya”, kata Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno dalam paparan kasus tersebut di Mapolres Sergai, Jumat (31/05/2019).
Menurut Kapolres, pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati tidak dipinjami uang sebesar Rp. 3000.000, – bahkan korban memarahi tersangka pula. Akibatnya tersangka merencanakan rangkaian pembunuhan terhadap korban.
Dan mengeksekusi rencananya itu pada Selasa 28 Mei 2019 lalu di areal tanaman karet PTPN III Sarang Ginting Afd IV Desa Sarang Ginting TM 2009 Kecamatan Dolok Masihul.
Dari peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk K-Touch warna merah, 1 pasang sepatu warna coklat, 1 buah jaket warna merah, 1 buah pisau, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
Terhadap tersangka disangkakan Pasal 340 subs 338 lebih subs pasal 365 ayat 1, 3 dari KUHPidana, dengan delik pembunuhan berencana atau sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup, serta paling lama 20 tahun”, pungkas AKBP Juliarman. ( Yusa )
, atau
Discussion about this post