SERGAI(SUMUT),KABAR DAERAH-
Pelantikan 120 Orang Kepala Desa se-Sergai berdasarkan SK Bupati Serdang Bedagai No.1068/18.18/Tahun 2019 pada hari Selasa, 31 Desember di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, berlangsung khidmat dan tanpa gangguan sedikit pun.
Adapun sebelum acara puncak pelantikan tersebut, tampak iring-iringan para kepala desa terpilih dengan drumband menuju tempat yang sudah di sediakan.
Kepala Desa (Kades) yang dilantik berasal dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Sergai dengan rincian masing-masing, Kecamatan Pantai Cermin sebanyak 7 orang, Kecamatan Perbaungan sebanyak 9 orang, Kecamatan Pegajahan sebanyak 5 orang, Kecamatan Teluk Mengkudu sebanyak 8 orang.
Selanjutnya Kecamatan Bandar Khalifah sebanyak 1 orang, Kecamatan Sei Rampah sebanyak 6 orang, Kecamatan Sei Bamban 3 orang, Kecamatan Kotarih 10 orang, Kecamatan Bintang Bayu 15 orang, Kecamatan Dolok Merawan 7 orang, Tebing Tinggi 8 orang. Kemudian Kecamatan Tebing Syahbandar 4 orang, Sipispis 15 orang, Dolok Masihul 10 orang, Serbajadi 6 orang dan Tanjung Beringin 6 orang.
Bupati Sergai Ir H Soekirman mengutarakan bahwa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi ditingkat desa secara efektif dan efisien.
Sebagai sebuah proses demokrasi politik ditingkat desa, Pilkades harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahrera maju dan mandiri.
Pada era globalisasi saat ini yang berubah begitu cepat, tentu berbeda dengan lima atau enam tahun yang lalu.
Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan. Selain itu, persaingan antar daerah dan desa juga semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan daerah dan desanya.
Untuk menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, harus kita sikapi dengan terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kuncinya. Oleh karenanya Bupati mengajak para Kades untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan.
Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linier dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Kita harus berubah, membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi.
Dengan dilantiknya para Kades menjadi pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, itu artinya mulai hari ini hingga enam tahun kedepan mempunyai tugas dan tanggungjawab yang harus diemban.
“Saudara harus memahami aturan perundang-undangan yang berlaku atas tugas-tugas saudara sebagai Kades, selalu menjaga integritas, melayani sepenuh hati dan professional, harus inovatif dan cekatan turun tangan serta harus bisa membuat star up dan badan usaha di desa dan mensukseskan desa digital dalam satu tahun”, pinta Bupati.
Bupati berharap kepada para Kades yang baru dilantik, pertama, bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksi. Kedua, menempatkan BPD sebagai mitra dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selanjutnya yang terakhir menciptakan kondusifitas lingkungan hidup masyarakat desa dengan merangkul seluruh elemen masyarakat.
Yusa
Kab.Serdang Bedagai