Sumut.KabarDaerah.com Hanya dalam kurun 20 hari, Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan, seperti kasus Pencurian dengan pemberatan (Curhat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan juga kasus penganiayaan serta kasus narkoba.Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon dalam Press rilis pengungkapan beberapa kasus kejahatan yang di dampingi para Pejabat di Jajaran Utama (PJU), para Kapolsek beserta tokoh masyarakat dan ulama, Senin (30 /10/2023).
Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka di antaranya 40 laki-laki dan 13 perempuan yang di antaranya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motif si tersangka merasa sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan.
Diketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu. Selanjutnya, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat (Curat ) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat dites urine, tersangka dinyatakan positif narkoba.Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan dan hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.“Masalah perjudian kami tetap serius, “tegas AKBP Josua. Sementara itu ada juga Kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dari Polsek Medan Labuhan ada kasus pencurian dengan modus operandi menjebol asbes lalu mengambil barang perhiasan kasusnya kini di tangani Polsek Medan Labuhan. Kemudian di Polsek Medan Belawan berhasil mengungkap kasus Curanmor dan kasus ini sedang dikembangkan.Sedangkan ada 2 tersangka ditangkap di Polsek Hamparan perak terkait kasus pencurian tabung gas elpiji. Sementara dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, di antaranya ada 23 orang tersangka tangkapan dari cafe- cafe diduga ada peredaran narkoba dan setelah dilakukan tes urine ternyata dari 35 ada 25 yang positif narkoba.
Sat Narkoba juga berhasil mengamankan pelaku pengguna dan pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) berhasil mengamankan 12 laporan polisi dengan barang buktinya Sabu 26,23 Gram dan ekstasi ada 3 butir.“Operasi di tempat hiburan malam akan kami terus tindak lanjuti. Kami akan police line lokasi cafe Narkoba dan aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe- cafe. Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata, “tutup Kapolres Pelabuhan Belawan(As)