Sumut.KabarDaerah.com Unjuk rasa yang dilakukan para nelayan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akhirnya mendapat tanggapan, Kamis (13/9). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah bersedia menemui massa yang menolak pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) nomor 71 tahun 2016, tentang alat tangkap ikan yang dilarang.
Menanggapi massa aksi, Edy langsung menaiki mobil dan dengan dikawal beberapa petugas Pemprov Sumut dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dia langsung berbicara di depan massa yang jumlahnya ribuan.
Namun saat dia berbicara, ada ibu-ibu yang juga ikut berbicara. Edy tersinggung. Dia langsung mengusir perempuan tersebut. “Ibu, Berdiri..Keluar, jalan. Ibu berdiri jalan, keluar. Ibu berdiri. Saya tak senang, kalau saya sedang ngomong, orang ngomong,” kata edy sambil menunjuk ke arah belakangnya.Ibu yang tidak diketahui identitasnya itu sempat menolak. Namun, beberapa petugas mengajaknya keluar. Akhirnya sang ibu pun menurut. Dia keluar dari barisan massa. Sedangkan massa yang lain tetap duduk mendengarkan Edy berbicara.
Edy memang sudah meminta massa untuk bubar. Soal Permen 71 itu, masih akan dipelajarinya. Setelah turun dari mobil komando, para pendemo menjabat tangannya. Bahkan ada yang juga mengajak Edy dan wakilnya berswafoto.Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan diri dari Himpunan Nelayan Kecil Modern Sumatera Utara itu, protes terhadap penangkapan kapal kecil.Mereka protes terhadap aparat yang menangkap kapal bermuatan 5 Gross Ton. Karena nelayan menganggap itu adalah kapal kecil.
“Itu berarti bukan rakyat Sumatera Utara. Dari dulu Sumatera Utara itu patuh dan taat,” tambah Edy.Setelah menemui demonstran di luar Kantor Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun menggelar pertemuan dengan perwakilan nelayan di dalam Kantor Gubernur Sumut.(Askr)
Discussion about this post