• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Dua Kurir Ganja Ditangkap Polisi Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

20 November 2021
in Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | sumut.kabardaerah.com

Dua Orang laki-laki masing-masing berinisial SR alias Ramadan (23) dan MM alias Miskun (39), ditangkap Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi, tepatnya Selasa (16/11/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB dari salah satu rumah di Jalan Beringin, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, kota setempat.

SR alias Ramadan dan MM alias Miskun  ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 853 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M. Yunus Tarigan menjelaskan kepada media pada Sabtu (20/11) siang, disampaikan melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto bahwa benar ananya penangkapan yang dilakukan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkotika dimaksud.

”Benar, telah ditangkap dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja,” sebut Agus.

Kedua pelaku yakni SR alias Ramadan dan MM alias Miskun merupakan warga Dusun VIII, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai (Sergai), jelas Agus

ArtikelLainya

Ditabrak Kereta Api, Satu Dari Dua Remaja Penumpang Mobil Innova Tewas Ditempat

Walikota Tebing Tinggi Bahas Laporan Final Spam Seriti Indonesia Barat Pemprovsu Dengan Direktorat Air Minum

61 Pejabat Administrator dan Pengawasan Dilingkungan Pemko Tebing Tinggi Resmi Dilantik Walikota

Agus menjelaskan penangkapan terhadap SR alias Ramadan dan MM alias Miskun berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kedua pelaku yang memiliki ganja, sehingga  lalu diciduk pada Selasa (16/11/21) malam sekitar pukul 22.00 WIB dari salah satu rumah di Jalan Beringin, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Agus melanjutkan, dari penangkapan dan penggeledahan terhadap Ramadhan dan Miskun, petugas mendapati barang bukti satu bungkus plastik warna hitam yang dilakban warna kuning yang berisikan daun ganja kering, batang dan biji ganja dengan berat bersih 853 gram, serta satu buah tas warna hitam, satu lembar uang Rp100.000, satu unit handphone Android warna hitam.

“Kedua pelaku saat diinterogasi petugas mengakui kalau barang bukti tersebut adalah milik seseorang yang kini masih buron. Keduanya mengaku hanya sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis ganja,” tutur Agus.

Kemudian, setelah cukup bukti petugas menggelandang Ramadhan dan Miskun  serta seluruh barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

”Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku kini terancam Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Tutup Iptu Agus. (Ardian)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Pimpin Ops Zebra Toba, Himbau Masyarakat Taati Aturan Lalu Lintas dan Prokes Covid-19

Next Post

Dua Laki-Laki Pemilik Narkotika Jenis Ganja dan Shabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua