Sumut.KabarDaerah.com Dituduh mencuri seekor anjing, seorang warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi gelap mata. Karena tak terimanya, RO membacok kepala JE yang tengah tertidur di warung kopi miliknya di Jalan
Besar Delitua Gang Bakti Ujung, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (15/4).
Puas membacoki kepala dan wajah korban, kemudian langsung melarikan diri. Sementara korban dengan kondisi berlumuran darah dibawa warga ke Rumah Sakit Sembiring di Jalan Besar Delitua untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Begitu mendapat laporan dari anak korban, kita bergerak cepat mengejar pelaku. Hasilnya, tak sampai hitugan jam kita berhasil meringkus pelaku di Jalan Besar Delitua,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli ketika dikonfirmasi awak media.
Zulkifli menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut berawal dari bertemunya pelaku dengan korban, pada Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban menuduh
bahwa pelaku yang mencuri anjing peliharaannya.
Korban lalu meminta pelaku untuk mengembalikan anjingnya sembari mengancam apabila tidak dikembalikan ia akan menahan telepon genggam milik pelaku.
“Sekira pukul 05.00 WIB pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang. Dan dia berencana membunuh korban yang telah menuduhnya mencuri,” ujar Zulkifli.
Setelah memegang parang, lanjut Zulkifli, sekira pukul 06.00 WIB pelaku yang sehari-harinya bertani itu kembali mendatangi warung kopi korban. Setibanya di sana pelaku mendapati korban sedang tertidur pulas di dalam warung dengan posisi membelakangi pelaku.
“Di situ pelaku langsung membacok kepala dan wajah korban. Korban yang sempat teriak minta tolong membuat pelaku melarikan diri,” kata Zulkifli.
Warga yang mendengar teriakan korban datang dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Sembiring untuk mendapat pertolongan medis.
Anak korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. Unit Reskrim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berapa lama pelaku akhirnya diciduk petugas saat melintas di Jalan Besar Delitua.
Kepada petugas pelaku mengaku dendam dengan korban lantaran dituduh mencuri anjing peliharaan korban.”Motifnya adalah percobaan pembunuhan. Dari pelaku kita menyita satu parang tanpa gagang yang digunakannya untuk membacok korban. Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” pungkas Zulkifli.(As)