KISARAN.KABARDAERAH.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Asahan berkerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar sosialisasi tentang Desa Internet Mandiri (DIM) tahun 2020 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/02/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo Asahan dan APJI tersebut menghadirkan Narasumber yakni Kepala Bidang Keanggotaan Organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Handoyo Taher dan Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi Dan Informatika Asahan Zulkarnain SE MSi.
Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Drs. Nirwan Pase membacakan pidato tertulis Bupati Asahan mengatakan, bahwa saat ini kita ketahui bersama, akses internet belum merata diseluruh Indonesia terutama dikawasan pedesaan. Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa.
Kendala yang dihadapi saat ini kata Nirwan, adalah belum tersedianya jaringan internet diseluruh desa serta kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Untuk itu APJII menawarkan kerjasama melalui program desa internet mandiri. Konsep desa internet mandiri ini yaitu pembangunan insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa yang tidak mengandalkan dana dari APBN.
Melalui kesempatan itu, Nirwan berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya, gunakan kesempatan ini untuk memperdalam tentang pentingnya internet ditingkat desa. Apalagi tahun ini adalah tahun Pilkada serentak sehingga akses internet ini sangat penting dalam penyampaian informasi secara cepat.
“Kepada APJII saya berharap kiranya dapat memberikan pemahaman kepada para Lurah dan Kepala Desa tentang pentingnya kedaulatan digital bagi masyarakat desa,” harapnya.
Reporter : Aji