Sumut.KabarDaerah.com Dalam rangka penyebaran wabah virus Corona atau (Covid-19), usai pelaksanaan Apel malam bertempat di halaman Mako Polsek Medan Baru, Jln Nibung Utama, Medan, Rabu (25/3/2020), malam pukul 21.00 WIB, dalam rangka menindak lanjuti Maklumat Kapolri Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Tujuan Apel dilakukan kesiapan dalam rangka pembubaran masyarakat yang berkumpul kumpul berupa out door ataupun indoor oleh personil yang dibagi 3 team penugasan. Untuk berpatroli yakni di Jalan Gatot Subroto sekitarnya, Jalan Mongonsidi sekitarnya dan Jalan Jamin Ginting sekitarnya,” ucap Kompol Martuasah H Tobing memaparkan.
Dalam arahannya Kapolsek Medan Baru menyampaikan agar melaksanakan tindakan di lapangan seluruh personil berlaku tegas dan humanis. Yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang berkumpul di pinggiran jalanan, cafe warnet ataupun restoran.
Adapun tempat tempat yang masih melaksanakan aktifitas,massa yang ada berkumpul di depan Hotel Super Jalan Nibung, Warnet VIRGO di Jalan G. Subroto, Warnet RUBENT di Jalan G Subroto.
Selanjutnya para pengunjung yamg ditemukan dibubarkan dan pemiliknya diboyong ke Polsek Medan Baru guna diberikan pengarahan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi, imbau orang nomor satu Mako Polsek Medan Baru.(As/Giok)