KISARAN.KABARDAERAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan melaksanakan pengawasan penertiban patroli wilayah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kamis (19/03/2020) di seputaran Kota Kisaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa kegiatan dilakukan mulai jam 10.00 sampai 13.30 Wib tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tanggal 17 Maret 2020 Nomor 440/2666/2020.
“Selain itu juga mengacu kepada surat Kepala Satpol-PP Propinsi Sumut Nomor 812/Satpol-PP/2020 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease di Kabupaten Asahan, ”kata Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Patroli Wilayah berhasil terjaring anak-anak sekolah sebanyak 87 orang dari 10 lokasi yang berbeda di seputaran Kota Kisaran yakni Rian Net jln Sumantri Kisaran 9 orang, J Pro Net jln Pasar Lama Kisaran 11 orang, Gs Net Jln Kh.Agus Salim Kisaran 13 orang, Me Net Jln Lastarda Kisarab 13 org.
Kemudian dari Royal Net Jln Imam Bonjol Kisaran 12 orang, J Skye Net Jln Pasar Lama Kisaran 2 orang, Lapangan Stadion Mutiara Jln.Budi Utomo Kisaran 7 orang, Warnet Karya Bersama jln Lastarda Kisaran 4 orang, Burger King Jln Lastarda kisaran 7 orang serta Warung Ucok Jln Lastarda Kisaran sebanyak 9 orang.
Reporter : Aji