KISARAN.KABARDAERAH.COM – Bupati Asahan H. Surya, BSc resmi melantik dan membai’at dewan hakim festival nasyid tingkat Kabupaten Asahan. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan No 13.4-BAG-Kesra -Tahun 2020 tentang pembentukan panitia penyelenggara, dewan pengawas dan dewan juri festival seni nasyid, Senin (24/02/2020) di Aula Melati Kantor Bupati setempat.
Bupati Asahan dalam arahannya, berharap dewan juri dapat menilai dengan profesional, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid.
Selain itu ia juga menyampaikan hasil dari pelaksanaan festival, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan dan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan.
”Untuk itu, kepada para dewan juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, ”ujar Bupati sembari berpesan kepada dewan juri agar mempertahankan citra positif dan citra pelaksanaan festival Nasyid.
Adapun dewan hakim yang dilantik yakni ketua merangkap anggota bidang penampilan, (H Humaidy Samsuri S Pane), Sekretaris bukan anggota (Drs Damanhuri Lubis MPd), anggota bidang vokal (H Husni Bunaiya SE MM), anggota bidang vokal (Juraida), anggota bidang instrumen (Marwan Pangaribuan SPdI) dan anggota bidang instrumen (Muhammad Fauzi SE).
Hadir dalam acara itu, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Perwakilan Dandim 0208/As, Perwakilan Danyon 126/KC, Perwakilan Ketua PN Kisaran, Perwakilan Kapolres, para Asisten Setdakab, Kakankemenag Asahan, OPD, serta para Camat dan undangan lainnya.
Reporter : Aji