KISARAN.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka Penanganan serius Pemkab Asahan terhadap penyebaran Covid-19, Bupati Asahan H.Surya Bsc memanggil Tenaga Medis dan Instanasi Terkait di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (30/03/2020).
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc meminta masukan dari tenaga medis dan instansi terkait dalam melakukan langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Asahan untuk pencegahan dan penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bergegas melakukan hal-hal yang diperlukan dalam mendukung kesiapan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan, agar Kabupaten Asahan yang saat ini berstatus siaga darurat tidak meningkat menjadi tanggap darurat.
Selanjutnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas, Bupati meminta Direktur RSUD HAMS agar menambah ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 yang dianggap perlu untuk diisolasi.
Bupati Asahan juga menginformasikan bahwa masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan kondisi tidak mendesak dapat memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat tanpa harus merujuk ke RSUD HAMS Kisaran, karena Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah ada di kecamatan masing-masing.
“Saya juga berharap masyarakat proaktif dalam pencegahan virus Covid-19 dengan membiasakan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun sesudah dan sebelum melakukan aktivitas serta melaporkan jika ada masyarakat yang baru kembali dari daerah yang dianggap pandemi Covid-19 kepada Gugus Tugas di kecamatannya masing-masing”, pungkas Bupati.
Sementara Ketua IDI Kabupaten Asahan dr. H. Indra Noor mengharapkan seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Asahan agar dapat menangani masyarakat dengan status ODP ringan. Dirinya juga berharap instansi terkait proaktif mengawasi masyarakat yang ODP dan memberikan pemahaman kepada mereka untuk tidak beraktivitas diluar rumah selama masa pemeriksaan 14 hari.
Dalam kesempatan tersebut dr. Nini Deritana Sp. Paru sampaikan saat ini RSUD HAMS Kisaran hanya memiliki ruang isolasi yang berfungsi untuk mengisolasi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ringan, namun jika lebih dari kategori PDP ringan, RSUD HAMS akan merujuknya ke Medan. Dirinya juga sampaikan perlunya membuat tempat karantina khusus bagi masyarakat dengan status ODP.
“Karantina khusus tersebut nantinya akan didukung dengan peralatan radiologi, Rapid Test dan berbagai peralatan kesehatan lainnya yang saat ini belum kita miliki”, ujarnya.
Reporter : Aji