KISARAN.KABARDAERAH.COM – Bupati Asahan H Surya BSc bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat melakukan penandatanganan secara kolektif perjanjian kinerja (PK) Tahun 2020, Senin (09/03/2020) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kepala Bappeda, Zainal Aripin Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala OPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.
”Perjanjian Kinerja OPD ini akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020, ” tutupnya sembari mengatakan jumlah peserta 33 orang dari Kepala OPD dan Camat 25 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target yang telah kita sepakati dalam perjanjian kinerja diminta seluruh Kepala OPD melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati juga mengatakan ada beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.
Reporter : Aji