KISARAN.KABARDAERAH.COM – Bupati Asahan diwakili Plt Kasat Pol – PP Sofyan Manulang dan Ketua DPRD Baharuddin Harahap mengapresiasi Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto. Pasalnya, baru menjabat 20 hari Kapolres berhasil tangkap 40 tersangka pelaku narkoba.
”Kita mengapresiasi Kapolres, baru menjabat beliau sudah berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, mewakili masyarakat kami akan terus mendukung kinerja Polres Asahan dalam membasmi peredaran narkoba, ” kata Baharuddin didampingi Kasat Pol-PP Asahan, Rabu (18/03/2020) di Mapolres Asahan.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam press rilisnya menyampaikan bahwa dari 27 Pebruari sampai 18 Maret berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang yang diamankan oleh Polres Asahan beserta jajaran.
Untuk barang bukti ganja sebanyak 2.859.93 gram, sabu-sabu 220.31 gram serta ekstasi 0.12 gram. Pasal yang dikenakan ke para tersangka berpariasi sebab ada barang bukti dibawah 5 gram dipilah.
”Untuk diatas 5 gram kita kenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup serta 6 sampai 20 penjara, ” kata Kapolres sembari menyampaikan modus para tersangka memiliki, menyimpan dan mengedarkan.
Reporter : Aji