Sumut.KabarDaerah.com Hampir setahun terdiam, Gunung Sinabung kembali erupsi, Sabtu (08/8/20) dini hari sekitar Pukul 01.58 WIB, mengejutkan warga Kabupaten Karo khususnya warga dilereng seputaran Sinabung.
Menurut Kepala Perwakilan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung (PVMBG) Karo, Armen Putra, kepada Kabardaerah.com, menjelaskan kolom abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai ketinggian sekitar 2.000 M di atas puncak atau mencapai 4.460 M di atas permukaan laut (mdpl).
“Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 Mm dan durasi sekitar 1 jam 44 detik,” ujar Putra.
Ia menegaskan, saat ini Gunung Sinabung berada pada status level III atau siaga. Pihaknya mengaku telah merekomendasikan tiga hal kepada masyarakat, yakni:
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor Selatan-Timur dan 4 km untuk sektor Timur-Utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak rubuh.
Dan ketiga, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar himbau Armen Putra mengakhiri.
Sementara, menurut Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin yang dilansir karodaily.id erupsi berlangsung selama 2 jam.
BPBD Karo belum melihat adanya urgensi untuk mengungsikan kembali warga yang terkena dampak vulkanik Sinabung.
“Belum ada kebijakan ke arah itu, karena dari awal kita masih memberlakukan aturan zona atau radius tinggal,” kata Natanail.(Moral Sitepu)