Sumut.KabarDaerah.com Menyikapi proses hukum bagi para tersangka pelemparan Masjid Al Amin dan beberapa rumah warga akibat bentrok dua kelompok antar warga di Jln Belibis. Kelurahan Kenanga. Prumnas Mandala, Jum’at 24 Januari 2020 sekitar Pukul 20.00 malam Ustadz Zulkarnaen selaku Bendahara PC NU Kota Medan berharap kepada Polrestabes Medan sebagai penyidik dalam kasus tersebut harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, profesional , objektif, dan independent sesuai dengan alat bukti, dan keterangan dari para saksi dari kedua kelompok warga yang bentrok tanpa terpengaruh dengan opini opini yang di bangun serta tekanan tekanan dari fihak manapun dalam menetapkan status hukum bagi para terduga pelaku pelemparan masjid dari kedua kelompok yang bentrok, demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan yang seadil adilnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ustadz Martono ustadz yang dikenal oleh warga sumut sebagai ustadz yang energik dalam merawat kebhinnekaan, penyidik harus tegas tanpa memandang bulu untuk menindak lanjuti penemuan penemuan baru sebagai alat bukti tambahan, agar pesoalan pelemparan masjid Al Amin tersebut terungkap dengan jelas penyebab terjadinya pelemparan masjid. Ustadz martono yang juga sebagai Ketua Forum Kebhinekaan Solidaritas Indonesia Bersatu meyakini bahwa peristiwa pelemparan masjid oleh para tersangka bukan karena sentimen terhadap salah satu agama tertentu, sehingga masyarakat jangan terprofokasi dengan issu issu sara yang di hembuskan oleh fihak fihak tertentu yang akan menambah keruh suasana kondusifitas di Sumut.
Ustadz Martono juga berharap kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pemerintahan setempat dapat memediasi bagi perdamaian antara dua kelompok yang bentrok dan dapat menenangkan serta mendinginkan umat dan masyarakat agar tidak terprofokasi dengan issu issu sara yang di hembuskan oleh fihak fihak tertentu. Mari kita serahkan dan percayakan kepada fihak kepolisian tanpa mengintervensi proses penyelidikan oleh fihak kepolisian dengan berbagai penggiringan opini dengan issu issu sara. Demikian harapan dari Ustadz Martono yang juga Pengurus Pejuang Islam Nusantara Sumut serta Penasehat dari berbagai Organisasi di Sumut.(Askr)