Kefa KD. Belasan Masyarakat Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timur Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Menggelar aksi masa terkait Pesoalan Sertifikat Tanah Masyarakat Naiola Timur yang berlarut-larut selama 18 Tahun tidak diterima masyarakat Naiola.
Teus Kolo Warga Desa Naiola ketika ditemui ( 08/08/2017) mengatakan bahwa Saya sangat kesal Pelayan Pemerintah Kabupate Timor Tengah Utara ( TTU ) Karena Proses Pengurusan Sertifikat tanah yang sudah berlarut-larut sejak tahun 2004 tanah diukur namun hingga saat ini sertifikat tanah belum kami terima, setelah itu kami mengelar aksi Demonstrasi pada bererapa bulan lalu malah bantuan dari Pemerintah malah kami berjumlah ada sebelas keluarga di Desa Naiolah malah tidak dapat.
Menurut Ketua Aliansi Perjuangan Rakyat Petrus Bria, Persoalan Sertifikat tanah yang diperjuangkan merupakan hak masyarakat naiola yang harus dipenuhi pemerintah jangan dikriminasikan hak mereka mereka punya hak yang sama dengan masyarakat Naiola yang lain.
Sementara itu Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Eksekuitf Timor Tengah Utara Valentinus Kefi menyampaikan bahwa ini merupakan tindakan diskriminasi yang dan Pengbungkaman demokrasi bagi masyrakat , selain itu juga itu juga ini merupakan upaya pemerintah untuk meredam kekritisan masyrakat yang telah sadar akan ketertindasan. ( Rui )
Discussion about this post