APLIKASI LAPOR SISTEM PENCEGAHAN KORUPSI AGAR HAK HAK RAKYAT SUMUT KEMBALI
OLEH :ASKAR MARLINDO STP
Sumut.KabarDaerah.com Seperti kita ketahui banyak sekali kasus kasus korupsi yang membuat banyak hak hak rakyat yang hilang telah terjadi Sumut.Ini adalah termasuk hal yang sangat menyedihkan dima Sumut termasuk urutan ke 3 dalam kasus korupsi daerah yang tertinggi di Indonesia.Untuk meminimalisir dan mencegah hak hak rakyat yang hilang tersebut kita sangat beruntung pemerintah Indonesia telah membuat suatu sistem aplikasi yang dapat meneobos kebuntuan hak hak tesebut agar hak hak rakyat dapat kembali denga melalui sistem Aplikasi LAPOR.
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.Hingga April 2015, LAPOR! telah digunakan oleh lebih dari 290.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 800 laporan masyarakat per harinya. LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional.
Masyarakat dapat memantau dan melaporkan penyalahgunaan dana desa di daerahnya masing-masing dengan Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).Masyarakat bisa berpartisipasi memberitahukan ihwal peruntukan dana desa di daerahnya masing-masing dengan sistem LAPOR! LAPOR! merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.
LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.Masyarakat bisa melaporkan pemanfaatan dana desa melalui aplikasi telepon pintar, facebook, twitter, sms ke 1708 dan melalui situs LAPOR!. Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.
LAPOR! akan mempublikasikan setiap laporan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada pelapor. Instansi diberikan waktu paling lambat 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi memberikan informasi kepada pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung pelaksanaan Program Penguatan Penerapan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara (Sumut).
Program LAPOR SP4N sangat penting dan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di era keterbukaan saat ini. Karenanya Pemprovsu sangat mendukung program ini karena dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang saat ini, seluruh pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Aplikasi Lapor sangat membantu proses pelaporan masyarakat tentang apa yang dialami sehari-hari. Tak hanya itu, aplikasi ini juga membantu masyarakat tentang pemerintahan di mana pun berada dan melaporkan pemerintah kabupaten kota tentang penyelewengan kebijakan-kebijakan yang dapat merugikan masyarakat.Ini aplikasi yang keren ya. Kota Medan yang paling kompleks permasalahannya, dengan adanya aplikasi ini banyak keluhan yang sudah teratasi. Contohnya saja dikota Medan, Aplikasi Lapor memiliki peran penting sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan kepada pemimpin di daerahnya.
Saat ini kita juga mendorong aplikasi Lapor, dapat dibaca di seluruh Indonesia. Siapa saja bisa mendaftar dan membuat pengaduan yang sifatnya tidak memfitnah.Jika ada pihak yang melaporkan sesuatu melalui aplikasi Lapor, dipastikan selama 30 hari akan ditindaklanjuti admin pemerintah daerah. Jika tidak ditindaklanjuti, akan diambil alih Ombudsman.
Harapannya sesuai dengan peraturan yang dibentuk untuk memayungi aplikasi ini, maksimal sudah ada 30 hari tindak lanjut dari pemerintah daerah. Karena kalau tidak ada tindak lanjut, 60 hari kemudian akan diambil alih oleh Ombudsman. Lembaga ini akan menegur langsung dinas-dinas yang dilaporkan oleh masyarakat.Perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dengan aplikasi ini ada dua, yaitu Inspektorat dan Kominfo. Ada juga beberapa dinas terkait sudah dilakukan pelatihan di Kota Medan.
Ini aplikasi yang keren ya. Kota Medan yang paling kompleks permasalahannya, dengan adanya aplikasi ini banyak keluhan yang sudah teratasi. Misalnya, infrastruktur, keamanan,kasus penyelewengan,kasus korupsi dan yang lain lain.Pihak kepolisian itu makin cepat respons, misalnya ada indikasi sarang narkoba ataupun kasus penyelewengan birikrasi dan korupsi kita bisa minta itu dipatroli tanpa identitas kita terungkap ke publik. Bisa kita sembunyikan dalam bentuk anonym.Harapanya kedepam Sistem LAPOR ini dapat membantu kembalinya hak hak rakyat yang telah diambil seenaknya dan mencegah penyelewengan hak hak rakyat dan korupsi terjadi di Sumut.Tentu saja ini membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di Sumut melalui aplikasi LAPOR tersebut.
Tulisan ini di ikut sertakan dalam Akademi Jurnalis Anti Korupsi 2021.Semoga bermaanfaat.
Discussion about this post