KISARAN.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan lakukan beberapa langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Dalam rapat terbatas yang dihadiri seluruh pimpinan OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (17/03/2020), Bupati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Bambang Hadi Suprapto pimpin diskusi untuk menentukan berbagai langkah yang akan diambil guna cegah penyebaran virus corona.
Mengacu pada keputusan Presiden No 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19), surat edaran Menpan RB No 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah serta Instruksi Gubsu No 188.54/2/INST/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Setelah melalui diskusi, didapat beberapa kesimpulan langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan diambil Pemkab terkait mengantisipasi sebaran virus corona di Wilayah Asahan yakni : mempercepat pelaksanaan Pameran Asahan Expo 2020 dalam rangka hari jadi Asahan yang seyogianya berlangsung selama 7 hari menjadi 2 hari dari tanggal 16-17 Maret 2020.
Menunda pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka peringati hari jadi Asahan seperti tabligh akbar, tari gubang massal dan seluruh kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa, menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan untuk menyediakan antiseptic di setiap kantor.
Selanjutnya menghimbau setiap ASN di OPD masing-masing agar menerapkan perilaku hidup bersih, sehat di lingkungan kantor, menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian serta menghentikan sementara kegiatan Car Free Day selama 14 hari kedepan.
Khusus di bidang pendidikan, Bambang menyampaikan sesuai dengan surat edaran Kadis Pendidikan No 423.5/0991-Pem SD/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan yang mengacu pada surat edaran Mendikbud RI No 3 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19.
”Ada beberapa langkah diambil yaitu belajar mengajar digantikan dengan sistem penugasan atau sistem belajar online/daring di rumah sejak 18–31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar 3 April 2020. Untuk materi belajar bagi siswa di rumah dibantu pengawasan dari orang tua siswa dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id, ” jelas Bambang.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
”Pemkab juga telah lakukan antisipasi awal seperti menyediakan 1 ruangan khusus untuk penderita corona di RSUD HAMS dengan dokter yang standby 24 jam setiap harinya, serta menghimbau masyarakat bila merasa ada gejala batuk, sesak napas dan demam untuk segera menghubungi call center Dinas Kesehatan Asahan di No 119, ”pungkasnya.
Reporter : Aji