Gunungsitoli, KabarDaerah – DPD AMPI Nias Barat mendatangi kantor Polres Nias untuk menyampaikan surat laporan pengaduan tentang dugaan pungli serta keluhan beberapa masyarakat Desa Balowondrate, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Kamis (18/06/20).
Hal ini diantar langsung atas nama Tolondraodo Waruwu Selaku Ketua DPD Ampi Nias Barat melalui surat Nomor : 015/DPD-AMPI/NB/VI/2020, tertanggal 16 Juni 2020 Dan diterima oleh bagian Sium Polres Nias, F. Giawa. Kamis (18/06) pukul 12:46 WIB.
“Kedatangan di Polres Nias hari ini untuk menyampaikan surat pengaduan atas keluhan beberapa oknum masyarakat sekaligus melaporkan kepala Desa Balowondrate atas dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan,“ ujar Tolondraodo.
Kemudian, Tolondraodo Waruwu menjelaskan bahwa ada beberapa warga Desa Balowondrate yang tidak menerima sama sekali bantuan sosial, baik BLT maupun BST dan bantuan lainnya.
“Ada dua keluarga atas nama ibu Yatiba Marunduri dan Yuliati Waruwu yang sangat membutuhkan Bansos, dimana keduanya mengalami sakit-sakitan serta sudah berpisah dari keluarga dan menumpang dirumah orang di salah satu warga Desa Balowondrate,“ jelas Ketua DPD AMPI Nisbar.
Selain itu, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kepala Desa namun tidak menyetujui karena tidak memenuhi kriteria katanya, diduga setiap ada bansos mengutip biaya transportasi antara Kecamatan Sirombu ke Desa Balowondrate, padahal semua biaya bansos itu di tanggung oleh Gugus Tugas Kabupaten Nias Barat.
“Saya berharap dan memohon kepada Polres Nias untuk keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Terlebih-lebih dugaan pungli oleh oknum Kepala Desa yang berkali-kali dilakukannya, terakhir tanggal 22 bulan Mei 2020 semoga diperhatikan,“ pungkasnya.
Sebelum diturunkan berita ini, awak media telah berusaha melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa Balowondrate melalui telepon selulernya. Namun disayangkan, karena diterima oleh Istrinya.
“Ia Pak, saya istrinya, Kepala Desanya sudah pergi entah kemana,“ jawab istri Kades dengan singkat sambil mematikan telepon seluler.
Reporter : Yamoni Laoli