TANJUNG BALAI(SUMUT),KABAR DAERAH-
Sejumlah TKI ilegal berasal dari Malaysia menuju pulang melalui kapal tongkang telah di amankan pihak kepolisian perairan (Airud) di perairan kota Tanjungbalai Asahan,TKI ilegal yang mencoba menerobos secara tidak resmi dalam kepulangan nya yang menaiki kapal tongkang pada hari kamis.
Dalam proses penangkapan tersebut ada 2 kapal yang berlainan yang telah di amankan oleh pihak kepolisian,kapal yang pertama berpenumpang TKI ilegal ada 19 orang yang tergabung pria dan wanita pada pukul:09.00 wib dan yang dan kapal yang kedua ada 46 orang di amankan pukul:11.00 wib pada hari yang sama pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020.
Pihak kepolisian perairan membawa para TKI ilegal tersebut di serahkan ke polres kota tanjung balai jl.sudirman kelurahan perwira kecamatan Tanjungbalai selatan kota Tanjungbalai sumatera utara untuk penyelidikan selanjut nya,dalam penyerahan tersebut untuk pemeriksaan secara mendalam bila mana ada terkait unsur membawa barang terlarang.kapolres AKBP Futu Yudha Prawira dan Kassubag Humas Iptu Adi Panjaitan membenarkan kepada awak media bahwa kasus TKI ilegal telah dilimpahkan kepada Polres kota Tanjungbalai Asahan Sumut untuk penyelidikan.
Dalam hal itu pihak polres sudah selesai memeriksa semua nya sejumlah TKI ilegal lepas dari barang terlarang atau narkoba,selanjut nya pihak kepolisian menyerah kan kepada pihak imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk para TKI ilegal untuk diperiksa ke administrasi nya.
Para nahkoda yang membawa kapal tongkang masih di proses dan meminta keterangan dalam penyelidikan membawa penumpang TKI secara ilegal yang telah menyalahi dan melanggar perundang undangan.
(SUFRINAL)
Discussion about this post