Sumut.KabarDaerah.com Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, melantikan 7 pejabat eselon III (pejabat administrator) di Lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (17/6/2019).
Pada pelantikan yang disaksikan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan Sekdaprov Sumut, R Sabrina tersebut, Gubernur Edy menekankan 3 hal, yakni agar loyal, melakukan perubahan dan bisa bekerjasama. “Cam kan itu,” ujar Edy.Oleh karena itu, Gubernur Edy mengingatkan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan bagus. “Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah. Jabatan itu akan dipertanggubgjawabkan. Jabatan akan mempermudah organisasi itu menyelesaikan persoalannya,” sebut Edy.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik adalah :
Iswar Masyur Harahap sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Sumut.
Muttaqien Hasrimi menjadi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Sumut.
Fahri Azhari sebagai Kabag Keprotokolan, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.
Muklis Mashuri Lubis menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut.
Desni Maharani Saragih menjadi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut.
Muhammad Ikhsan menjadi Kepala Bagian Humas di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.
Indah Dwi Kumala menjadi Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut.
Selain melantik, Gubernur Edy juga memindahkan 2 pejabat eselon III dari sebelumnya punya jabatan menjadi ASN fungsional (nonjob). Mereka adalah:
Herman, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut menjadi fungsional umum pada Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
Antony Sinaga, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut menjadi fungsional umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.(As)
Discussion about this post