Sumut.KabarDaerah.com Tim Reskrim Medan Kota dibawah pimpinan Kanit Iptu Ainul Yaqin berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota.Berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada pria yang masuk ke rumah korban warga Jl. Brigjen Katamso No.43 tepatnya di Warung Soto Bening H.Anwar Sulaiman Kel.Aur Kec.Medan Maimun, Kota Medan, Jum’at (13/10/2020).
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada hari selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 18.00 Wib Tekab Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan terkait keberadaan TSK MR dan berhasil mengamankan TSK MR, kemudian melakukan pengembangan guna mencari Barang Bukti 1 set Audio/ Speaker berwarna hitam dan kemudian Tekab mengamankan Tsk MR tersebut ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.“Tersangka sudah kita amankan, dan hingga kini masih dimintai keterangannya”, pungkas Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.(As)