Sumut.KabarDaerah.com Seorang komplotan pencurian sepedamotor yang hampir 4 bulan lamanya diburu akhirnya dibekuk Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat dari Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhandeli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (03/03/2020) sekira pukul 02.30 WIB.
Bahkan tersangka yang berinisial RS alias Hari,33, warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut itupun terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas yang hendak menangkapnya.
Usai dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, tersangka selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Medan Barat untuk diproses secara hukum. Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan pengungkapan kasus 3C (Curanmor) sesuai Ops Sikat Toba 2020 dengan tersangka RS alias Hari ini berdasarkan adanya LP : nomor 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal, 10 Oktober 2019 dengan pelapornya bernama Yana ke Mako Polsek Medan Barat.
Dalam laporannya, pelapor menyatakan telah kehilangan 2 unit sepedamotor Honda Beat Pop warna hitam dan Honda Beat warna biru putih di Jalan Karya II Gang Buntu No.28, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Provinsi Sumut, Kamis (10/10/2019) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
“Pengungkapan dalam kasus Curanmor ini, selain telah menangkap tersangka RS alias Hari. Sebelumnya kita terlebih dahulu telah menangkap seorang rekan tersangka yang bernama Diki,20, warga Jalan Kapt Sumarsono Gang Bunga, Kecamatan Labuhandeli, Kota Medan Provinsi Sumut yang berkas perkaranya telah lengkap (P.22) tinggal menunggu proses persidangan. Sedangkan seorang lagi tersangka yang berinisial H masih buron, “ungkap Kompol Afdhal Junaidi yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Triwibowo, Selasa (03/03/2020) siang.
Tertangkapnya tersangka RS alias Hari ini sambung Afdhal, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan salah seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian sepedamotor sedang berada di Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhandeli, Kota Medan Provinsi Sumut.
Namun pada saat ditangkap tersangka ini mencoba melarikan diri serta melawan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ke arah kakinya. “Barang buktinya ada pada berkas yang sudah P.21 dan 1 unit sepedamotor Jupiter MX, “papar Afdhal.(As/Giok)