Sumut.KabarDaerah.com Dana Desa merupakan salah satu amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan untuk kepala desa dari Pemerintah. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang besarannya paling sedikit 10% dari APBN (sesuai Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah). A. Tujuan Dana Desa 1.Untuk mengatasi masalah ekonomi di desa 2. Pemberdayaan ekonomi warga desa 3. Meningkatkan dalam hal membangun SDM (Sumber Daya Manusia) B. Manfaat Dana Desa 1. Pengentasan Kemiskinan (seperti : mendukung kegiatan ekonomi agar tetap bergerak di masyarakat) 2. Pembangunan merata ( seperti : wujud komitmen Pemerintahan Jokowi dalam hadirkan perekonomian yang berkeadilan & mandiri) 3. Menahan laju Urbanisasi (seperti : terciptanya peluang kerja baru bagi generasi muda). C. Meningkatkan Kreativitas di Desa. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sejak dikucurkannya Dana Desa tersebut adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana tata kelola pemanfaatan Dana Desa itu dapat benar – benar menggerakkan ekonomi desa tersebut. Tentu perlu adanya : perencanaan yang matang (ada standard perencanaan). Dimana total dana desa hampir setiap tahun +/- 70 T. 2. Aspek pengawasan, administrasi (bagaimana perlunya peningkatan hubungan kerjasama lintas departemen/ kementerian), pendekatan kepada administrasi). 3. Mandirinya desa dalam pengembangan umkm desa. Target : Output dan Outcome hrs ditarget misal : swasembada pangan. Target untuk bertumbuh? D. Dana desa perlu dievaluasi? Tata kelola dlm hal perencanaan, Fraud (kecurangan) berpindah di daerah. BUMNDes bisa jadi Fokus dana desa adalah Dana desa untuk pemberdayaan ekonomi desa jika fokus ke infrastruktur tidak akan pernah ada cukupnya. Kesimpulan & Saran : 1. Dana desa semestinya untuk Pertanian.
Selama ini Dana Desa diperuntukkan infrastruktur dan ke depannya seharusnya difokuskan kepada revitalisasi pertanian dan peternakan karena negara kitakan negara agraria. Contoh : bagaimana meningkatkan produksi beras awalnya 7 ton menjadi 10 – 15 ton setiap hektar. Peternakan dgn mempercepat pertumbuhan bobot sapi. 2.Dalam kehidupan dimasyarakat sudah dijalankan dilihat perlu pengelolaan secara terpadu. Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Indonesia tidak perlu lagi impor pangan bahkan swasembada hingga ekspor bila ada metode signifikan dlm mendongkrak produksi. Tujuan Dana Desa untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Contoh : adanya Galeri tenun, budidaya pertanian & pariwisata. Pembangunan Pertanian dapat dilakukan secara berjenjang dari Pusat sampai ke daerah untuk pelayanan yang maksimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat 3. Dalam menghadapi revolusi industri yang dibenahi bgm cara peningkatan SDM yaitu : merevisi kurikulum utk akselerasi terciptanya SDM yang berbasis inovasi dan kreatif. Pemerintah menyiapkan kampung – kampung digital dan BUMDes yang dibangun dari bantuan dana desa tersebut. 4. Penggunaan Teknologi Big Data secara Terintegrasi untuk Optimalisasi perumusan kebijakan.
Penulis Binsar Simatupang : Binsar M Simatupang,SE.MM
1. Ketua Bid Organisasi APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) 2. Wakil Ketua DPD PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia) Sumut 3. Dosen PTS 4. Kordinator Daerah KNPI Wilayah Kawasan Tapanuli Raya. 5. Pemerhati Masalah Ekonomi Pinggiran 6. Ketua DPP PABORAS/SIBURIAN BID : PEMUDA & OLAHRAGA.7 Sekretaris DPD HKTI Sumut 2013-2018
Discussion about this post