Sumut.KabarDaerah.com Di penghujung tahun 2018 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil sumber daya alam berupa rotan batangan. Rangkaian penelitian, penyelidikan, dan kegiatan intelijen dilakukan berdasarkan informasi dan data BC Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Tindakan tersebut dilakukan pada 14 Desember lalu.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada ekspor ilegal berupa rotan melalui Pelabuhan Belawan, petugas BC melakukan penelitian dan pemeriksaan atas kegiatan-kegiatan ekspor di lapangan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumatera Utara (Sumut), Oza Olavia didampingi Kepala KPPBC TMP Belawan, Haryo Limanseto di Belawan, Kamis (27/12).Rotan sendiri merupakan salah satu jenis barang yang dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44/MDAG/PER/7/2012 tanggal 18 Juli 2012.
Petugas BC mendeteksi ada kerugian atas tiga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan nama jenis barang diberitahukan yaitu betelnut (biji pinang) yang dilakukan oleh CV ZM. Satu dokumen PEB dengan jumlah tiga kontainer ukuran 40 feet dengan negara tujuan Singapura. Lalu dua dokumen PEB lainnya, masing-masing berjumlah tiga kontainer 40 feet dengan tujuan negara Cina.
Berdasarkan analisa pemeriksaan dan penyelidikan dokumen-dokumen terkait, atas PEB tersebut diterbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI). Atas NHI dimaksud kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 9 kontainer dan didapatkan rotan dalam bentuk batangan sejumlah 2546 bundel dengan berat keseluruhan 154.910 kg.
“Atas gagalnya upaya penyelundupan tersebut, Bea Cukai telah melakukan penyelamatan kerugian negara yang tidak dapat dinilai secara materiil karena rotan dilarang diekspor. Selain dari itu, kita hentikan efek negatifnya bila dinilai secara immateriil,” sebut Oza kemudian.Kerugian immateriil yang ia maksud yaitu mengurangi upaya dari pihak-pihak tertentu untuk merusak lingkungan/alam secara ilegal. Selain itu juga mematikan pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menggunakan bahan baku rotan. Lalu menghilangkan potensi pendapatan devisa negara apabila rotan tersebut dijual dan diekspor dalam bentuk produk jadi.*(Igun)
Discussion about this post