SUMUT KABARDAERAH.COM
(Gunungsitoli) – 2 (dua) orang warga binaan di lapas kelas II B Gunungsitoli telah berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok lapas. Hal ini disampaikan oleh kepala Lapas Gunungsitoli Soetopo Barutu Kepada awak Media. Minggu (31/05/2020).
“Kedua warga binaan melarikan diri dengan cara memanjat pagar tralis pembatas blok hunian setinggi 3 meter. Selanjutnya melompat ke branggang dengan memanjat pos menara 3 dan melompat keluar tembok lapas mengunakan kain sarung yang sudah disiapkan sebelumnya terlihat dari bekas dan tali kain sarung bekas digunakan melarikan diri.”Jelas Kalapas.
Menurut Informasi yang dihimpun Sumut Kabardarah.com dua warga binaan tersebut merupakan Kasus yang berbeda Yakni 1 orang Narapidana dengan Kasus Pembunuhan dan 1 orang Kasus pencurian dengan status Tahanan.
Trisaman Boys Daeli Alias Boy (27) dengan Kasus 340 KUHP, lama hukuman 16 tahun dan Kasus UU Nomor : 35 /2014, lama hukuman 01 tahun, 6 bulan Expirasi 04 Agustus 2036 dan Haris Gulo alias Ama Serlina (31) dengan kasus Pencurian, status tahanan Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Atas kejadian ini Perkiraan melarikan diri pada pukul 09-10 wib, dan pada saat jam jam tersebut seluruh warga binaan sedang melaksanakan Ibadah sambil berjemur di lapangan terbuka bersama Pdt. Pebly waeangko, S.Th, dari Obor Berkat Indonesia. Dan ketika saat karupam melakukan pengecekan Who dan tahan dikamar Kedua orang tersebut tidak ditemukan pada pukul 11.30 wib.
Dikatakan Soetopo barutu selaku kalapas Gunungsitoli menyatakan bahwa telah dibentuk tim opsporing untuk melakukan pencarian para kasie beranggotakan staf dan rupam serta telah melakukannya kordinasi dengan Kapolres Nias dan Dandim 0213 Nias untuk membantu pencarian kedua warga binaan dan tahanan tersebut.
“Kejadian ini telah kita Laporkan ke pimpinan kadivpas sesuai perintah bahwa kejadian laporankan seketika dan petunjuk beliau untuk segera melakukan pencarian dan kordinasi dengan rekan penegak hukum Kepulauan Nias.”Ungkap Soetopo.
Kemudian, Pelarian kedua 2 Warga binaan tersebut telah kita laporkan juga kepada Bapak Dirjenpas, Kakanwil, Posal kepulauan Nias, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk membantu pencarian dan kordinasi berkenan dengan tahanan.
Saat ini pihak petugas Lapas Gunungsitoli terus melakukan pencarian terhadap 2 (dua) warga binaan untuk segera menangkap kembali dan selanjutnya anggota di sebar ke seluruh lokasi yang diperkirakan potensial tempat pelarian dan penyeberangan ke luar pulau.
“Kami juga melakukan upaya persuasif kepada keluarga untuk menyerahkannya manakala kembali kerumah untuk diinformasikan agar kami menjemputnya dengan jaminan keamanan. “Sebutnya.
Harapan pihak Kalapas Gunungsitoli supaya semua lapisan masyarakat membantu dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat apa bila ditemukan kedua orang tersebut. (Yamoni Laoli).