Sumut.KabarDaerah.com Tim gabungan Poldasu berhasil meringkus 4 orang anggota jaringan Ade Nova Zein tersangka pelaku penipuan dan penggelapan puluhan kendaraan mewah. Dua di antaranya adalah oknum polisi. Kepada wartawan, Senin (12/3/2018), Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Kombes Pol Andi Ryan, mengatakan, pengungkapan kedua ini adalah hasil kerja tim selama 10 hari belakangan, dengan kerja keras setelah melakukan pengembangan ke Aceh, Sumbar dan Riau.
Pekan lalu, tim gabungan berhasil meringkus An alias Andika, yang merupakan oknum polisi berpangkat Aipda, di Banda Aceh. Hasil pemeriksaan, tersangka An mengaku telah menyalurkan 18 unit kendaraan roda empat. “Bila kita bandingkan dengan 8 laporan polisi yang sudah masuk ke Ditreskrimum, ada 76 unit kendaraan. Jika dikurangi 11 yang sudah berhasil diungkap, berarti masih ada 65 kendaraan yang masih di masyarakat,” aku Andi.
Lebih lanjut dipaparkan Andi selaku Ditreskrimum Polda Sumut Andi Ryan tersangka Aipda An yang ditangkap di Banda Aceh adalah sepengetahuan anggota Bid Propam Polda Aceh. Aipda An dalam perbuatannya terungkap memiliki jaringannya masing-masing, Jefri (30), Dedi (40) dan Bripka Nor. Pengungkapan itu disebut Kombes Andi Ryan, diawali dengan penangkapan Jefri di kawasan Sei Mencirim. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Dedi, yang ditangkap di kawasan Tembung. Hasil pengembangan dari penangkapan dua jaringan Andika, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Nor alias Norman, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai. “Dari para pelaku ini, disita 7 unit mobil yaitu 3 unit Toyota Fortuner, 2 Toyota Innova dan 2 Toyota Avanza,” pungkas Kombes Andi Ryan. (Giok)
Discussion about this post