Sumut.KabarDaerah.com Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam – Polresta Deli Serdang berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Seperti diketahui waktu Kejadian ketika kedua pelaku HDS als BABE, Lk 38 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun II Jalan Industri Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan AT als ABDI, Lk 44 Thn, Wiraswasta, Jalan Stadion Dusun I Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Kedua tersangka melakukan aksinya, pada Hari Selasa tgl 24 Desember 2109 sekira pukul 16.00 WIB dsebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, jo 53 ayat (1) KUHPidana. Dasar penindakan, atas dasar Nomor : LP/ /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 24 Desember 2019,
Selanjutnya, pelaku di amankan Disamping Alfamart Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang”, kata Kapolsek Lubuk Pakam lewat Humas Polresta DS, Iptu Marpan Naibaho.Korban/pelapor atas tindak pidana tersebut, bernama MASTIKA DEWI HARAHAP, SH, (Pr) 49 Thn, Islam, PNS, Jalan Flamboyan No 39 Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) buah rak panel besi. dan 1 ( Satu) buah handle pintu.
Adapun kronologis penangkapan adalah Pada hari Rabu Tgl 25 Desember 2019, sekitar pukul 18.00 wib unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam yg dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan an. HDSals BABE dkk yang saat itu berada di warung milik Ibu IDA di Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I tepatnya di samping Alfamart,
Lalu tim opsnal langsung melakukan pengintaian dan terlihat tersangka sedang duduk di warung, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDS als BABE tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka AT yang pada saat itu menurut keterangan dari saksi berada di Jalan Mesjid tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru di bangun,
Selanjutnya tim opsnal bergerak dan langsung melakukan penangkapan dan membawa ke Komando Polsek Lubuk Pakam guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Langkah-langkah yang telah dilakukan; Penangkapan terhadap pelaku dan mebawa ke mako Polsek Lubuk Pakam utk dimintai keterangan, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Beber Iptu Marpan Naibaho.(As)