Sumut.KabarDaerah.com Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Hamparan Perak,Danramil Hamparan Perak dan Kanit Reskrim Hamparan Perak melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor Rabu 26/09/2018.
Kasus curanmor yang terungkap terjadi di Pasar IV dan III Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak dengan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor,28 plat TNKB dan 2 pucuk air softgun yang dilakukan oleh 4 tersangka yaitu Abdul Halim, Khairuddin Siregar,Herianto,Ramli dan Wijantoro.
Adapun peran masing masing tersangka yaitu tersangka Khairuddin Siregar dan Abdul Halim dan Kherianto melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran sepeda motor dengan menggunakan 2 pucuk air soft gun.Sedangkan tersangka Ramli dan Wijantoro berperan sebagai penghubung terhadap pembeli dan penadah.(Igun)
Discussion about this post