Sumut.Kabardaerah.com|Kab. Karo – Aksi pencurian arus listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah ULP Kabanjahe pada lokasi proyek pembangunan perumahan Relokasi Pengungsi Sinabung Tahap III, Siosar, Kabupaten Karo tersambung melintang dan panjang. Jumat (04/9/20).
Pantauan wartawan, arus listrik tersebut langsung diambil dari tiang pembagi yang kemudian dialirkan langsung ke lokasi proyek dan diduga tanpa menggunakan meteran.
Diduga, instalasi (kabel) yang dibiarkan terletak di permukaan tanah menyeberangi jalan, meski setiap saat ada orang lalu lalang untuk menutupi kedok kejahatan maling arus ini. Dilihat dari situasi medan lokasi, aktifitas kendaraan bermotor atau kendaraan proyek kerab melalui kabel setiap saat melintas.
Kondisi ini, selain mengancam nyawa, aksi maling arus listrik ini jelas merugikan keuangan negara.
Mirisnya, Dedi, Kepala Bagian Transaksi Energi ULP PLN Kabanjahe ketika dikonfirmasi wartawan di ruang tamu kantor PLN ULP Kabanjahe, Kamis (03/9) membantah adanya aksi pencurian arus listrik di lokasi siosar.
“Ada meterannya,” kata Dedi.
Dengan tetap berkelit, meski wartawan meminta menunjukkan lokasi meteran sambungan arus listrik, Dedi hanya menunjuk meteran listrik milik Lilis Rosalina yang beralamat di jalan desa Suka Maju (Talin Kuta), persisnya di Puncak 2000.
Tak terbayangkan bila ditarik garis lurus menggunakan kabel listrik lokasi Puncak 2000 ke Lokasi Proyek siosar mencapai lebih kurang 3 KM.
Selain itu, jawaban pihak PLN terkait lintangan kabel arus listrik pada badan jalan yang membagi arus dari satu rumah kerumah yang lain tanpa meteran pun menurut Dedi merupakan tidak ada masalah dan hal itu hak pelanggan. (Moral Sitepu)