Sumut.KabarDaerah.com Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, menggelar rapat dengan segenap pimpinan OPD jaajaran Pemko Tebing Tinggi, tepatnya Senin (16/3) di Balai Kota Tebing Tinggi dalam rangka menyikapi pencegahan virus Covid-19.
Berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati beberapa keputusan yang akan segera dituangkan dalam SK Walikota Tebing Tinggi, diantaranya sebagai berikut :
1. Para siswa dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi akan diliburkan selama 14 hari mulai 18-31 Maret 2020, kecuali siswa yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Selanjutnya kepada sekolah-sekolah untuk sementara tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan pengumpulan siswa-siswa untuk melakukan kegiatan temu pisah, study tour atau study wisata.
2. Pemko Tebing Tinggi telah membuka call center untuk masyarakat sebagai sistem informasi resmi yakni 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.
3. Pemko Tebing Tinggi hanya memperkenankan penyampaian informasi kepada publik tentang virus Covid-19 hanya dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, yang senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
4. Kepada pejabat lainnya diintruksikan Walikota tidak diperkenankan memberikan informasi tentang kejadian virus Covid-19 di Tebing Tinggi, hal ini untuk menghindari informasi Hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya.
5. Kantor dilingkungan Pemko Tebing Tinggi terutama instansi pelayanan umum tidak ada yang libur dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hanya Museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup dan tidak memberikan pelayanan.
6. Kepada ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari senin saja dan absensi dilakukan manual.
7. Para ASN diperkenankan tidak masuk kekantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi.
Demikian keputusan rapat yang dipimpin langsung Walikota Tebing Tinggi bersama segenap pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi yang akan dituangkan menjadi SK Walikota Tebing Tinggi. (Ardian)