SumutKabarDaerah.com Tak kunjung selesainya pembangunan Pasar Kampung Lalang terus menjadi polemik. Tercatat, sekira 732 pedagang menjadi korban karena belum tuntasnya pembangunan pasar yang ditargetkan selama 150 hari kerja tersebut. Hal ini dianggap, akibat lalainya pemborong dan Dinas Perkim sebagai pihak yang berwenang dalam pembangunan Pasar Kampung Lalang. Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried memastikan, terus menyoroti pembangunan pasar tersebut. Sebab, karena kelalaian pemborong dan Dinas Perkim, banyak pedagang yang menjadi korban. Godfried menjelaskan, pada tahun 2017, sudah dianggarkan senilai Rp26 miliar untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang. Bahkan, saat itu 20 persen fee awal telah diberikan pada pemborong, PT Budi Mangun KSO. Namun, hingga kini pembangunan Pasar Kampung Lalang tidak kunjung dikerjakan.
“Ini sudah salah. Anggaran sudah ada Rp26 miliar. Sebesar Rp5,2 miliar telah diberikan sama pemborong, tapi sampai sekarang tidak kunjung siap. Pedagang yang jadi sengsara. Ini dianggarkan lagi untuk tahun 2018 senilai Rp23 miliar, yang lama kan jadi silpa, yang Rp 21 miliar. Jadi, gimana yang Rp5 miliar itu? Ini harus dipertanggungjawabkan. Pemborongnya ini harus diselidiki dan dibawa ke ranah hukum,” tegasnya, Selasa (5/12). Diungkapkannya, untuk tahun anggaran 2018 mendatang pihaknya baru mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan. Di dalamnya termasuk dana Rp23 miliar untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang.
“Benar ini jadi pertanyaan. Makanya, baiklah itu Silpa Rp21 miliar. Lantas, bagaimana Rp5,2 miliar itu? Ini harus dipertanggungjawabkan. Harus diselidiki, ini kinerja dari pemborongnya sudah tidak benar,” imbuhnya. Dia menambahkan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan pihak Perkim, PD Pasar, Pedagang, Pemborong dan semua stakeholder yang berkaitan dengan Pasar Kampung Lalang, pada Selasa (12/12) mendatang. Rapat itu akan membahas secara komprehensif, alur kronologis masalah dan penyelesaian masalah. “Harus diselesaikanlah. Tidak boleh begini terus. Saya minta pun, diblacklist saja itu pemborongnya. Tidak boleh lagi megang. Tapi kita lihatlah nanti bagaimana penyelesaiannya,” urainya.(AskarMarlindo)
Discussion about this post