Sumut.KabarDaerah.com Ustadz Martono, ustadz yang di kenal oleh warga sumut sebagai ustadz yang sangat peduli dengan persoalan persoalan kemanusiaan dan keadilan berharap kepada Polri agar menjadi Polisi yang PROfesional, MOderen dan TERpercaya/ PROMOTER.Hal ini dikatakan saat ustadz martono mendampingi pelapor atas nama Sulaiman pada tanggal 20 Februari 2020 dengan Nomor : STTLP/456/II/2019/SPKT RESTABES MEDAN hingga saat ini Rabu 5 Agustus 2020 belum ada kejelasan, sepert jalan ditempat walau proses pelaporan sempat berjalan dimana penyidik telah memanggil dan meminta keterangan saksi saksi dari pelapor dan penyidik telah melayangkan surat undangan wawancara kepada terlapor berinisial SUK, bahkan penyidik telah terjun ke lokasi TKP namun sampai saat ini proses kelanjutan pelaporan tersebut terkesan dipetieskan, Ustadz Martono menduga pemetieskan laporan tersebut terjadi karena kurangnya PROMOTER sebagai landasan seorang abdi negara dilingkungan kepolisian.
Jalan ditempatnya Pelaporan atas dugaan penipuan/ perbuatan curang sehinggga merugikan pelapor sebesar 484.784 juta telah membuat pesimisnya harapan masyarakat dalam mendapatkan keadilan
Terkait jalan ditempat laporan tersebut ustadz martono sempat mengkonfirmasikannya dengan Kapolresta Medan Kombes Riko Sunarko, Kasat Reskrim melalui Whapp Shaap namun tidak ada balasan, hingga ustadz martono mengkonfirmasikanya dengan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutan pelaporan tersebutPerlu di ketahui bahwa terlapor berinisial SUK adalah sesorang tokoh di sumut dan pelapor adalah rakyat miskin, Ustadz martono juga berharap hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah serta bebasnya institusi kepolisian dari oknum oknum makelar kasus. Ustadz Martono bertekad akan terus memperjuangkan hak hak pelapor demi untuk mendapatkan keadilan hukum(As)