Sumut.KabarDaerah.com TPS yang berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun direlokasi ke TPS Suzuya Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kamis (15/3). Relokasi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga setempat perihal TPS yang meresahkan masyarakat, mengingat selama ini TPS membuat kawasan di sekitar jalan Mangkubumi menjadi kumuh dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Akhirnya, Pemerintah Kota Medan melalui pemerintah Kecamatan Medan Maimun melakukan relokasi TPS tersebut.
Pasca dilakukannya relokasi, sebanyak 10 personil petugas penanganan prasarana dan sarana umum (P3SU) dikerahkan untuk melaksanakan gotong royong serta menormalisasi eks TPS Mangkubumi dengan melakukan penghijauan, pengecetan lingkungan sekitar sekaligus pemeliharaan kebersihan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Maimun, M Yassir Rizka, SSTP, MAP.
Selanjutnya, Yassir berpesan kepada masyarakat sekitar untuk tetap mempertahankan kebersihan di sekitar lingkungannya. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. “Saatnya kita berbenah menjadikan Medan Rumah Kita menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh masyarakat kota Medan”, ungkapnya.(Askr)
Discussion about this post