Sumut.KabarDaerah.com Anggota masyarakat jamaah masjid NI di Jl. Sekasama Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai merasa risih karena rumah Ketua BKM Masjid NI berinisial FL digunakan untuk bermain kartu jenis Leng . Hal itu sudah menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kegelisahan dikalangan para orang tua murid karena lokasi rumah Ketua BKM yang digunakan untuk bermain kartu Leng persis berada di sebelah sebuah sekolah swasta di Jl. Seksama Medan.Kegiatan permainan Leng itu dilakukan setiap hari oleh orang-orang dewasa dengan menghabiskan waktu seharian tanpa memperdulikan waktu untuk bekerja mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya. Bahkan aktivitas permainan itu dilakukan pada saat waktu sholat. Ketika suara adzan berkumandang, para orang dewasa itu tetap bermain kartu bahkan melawati waktu-waktu sholat tanpa memperdulikan pandangan masyarakat yang lalu lalang di depan area tempat mereka bermain kartu. Padahal area tempat permaianan itu adalah halaman rumah ketua BKM Masjid NI berinisial FI. Menurut sumber, mungkin hal itu dapat terjadi karena Ketua BKM NI sendiri jarang sholat berjamaah di masjid.
Sebagaimana diketahui permainan kartu Leng adalah jenis permainan yang biasa digunakan untuk bermain judi dengan taruhan uang dengan menggunakan 2 set kartu remi sebagai media bermain. Kata Leng berarti Naga, jadi aturan permainan ini adalah tiap kartu akan di susun berurutan sesuai dengan lambangnya Sekop ( Clover ), Hati ( Heart ), Keriting ( Spade ), Wajik ( Diamond ). Nantinya akan terlihat seperti Naga dan dari situ lah di namakan judi kartu Leng. Menurut informasi yang terima wartawan dari masyarakat, konon para orang dewasa itu bermain kartu dengan taruhan fisik yakni yang kalah berdiri sampai menang.
Menurut salah seorang anggota masyarakat yang sering lewat di depan lokasi tersebut, mengatakan meskipun kabarnya para orang dewasa itu bermain dengan taruhan “berdiri”, tetapi tetap tidak pantas dibiarkan oleh pemilik rumah sebagai tokoh agama yakni seorang Nazir masjid karena aktivitas itu menimbulkan pandangan mata sangat tabu dan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Ironinya, ujar sumber yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan “Pak Nazir juga ikut bermain”. Seberapa sering Pak Nazir ikut bermain, sumber tidak dapat menjawab, namun yang jelas katanya perbuatan itu dilakukan dihalaman seorang tokoh yang harusnya menjadi panutan masyarakat. Hal ini sangat memalukan, ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan lanjut sumber, area lokasi permainan Leng itu berada persis disebelah sekolah swasta yang ada di Kampung Harapan Jl. Seksama Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Sehingga Ketika anak-anak murid bubaran sekolah, dapat melihat secara jelas bagaimana para orang tua itu sedang asyik masyuk bermain kartu. Info yang diterima wartawan, aktivitas itu sudah pernah di protes oleh ibu-ibu perwiridan namun tidak pernah di gubris. Masyarakat berharap agar kiranya pemerintah setempat dalam hal ini pihak kelurahan dapat menertibkan aktivitas permaian kartu Leng yang sangat mengganggu pemandangan dan bahkan dapat berdampak kepada anak-anak murid di sekolah swasta tersebut untuk meniru perbuatan yang dilakukan oleh para orang tua yang dilihatnya. Hal ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hobi bermain kartu dikalangan anak-anak yang bisa saja pada akhirnya akan menjurus kepada permainan judi. Demikian kata sumber yang tidak mau disebut namanya. (As)