Sumut.KabarDaerah.com Bupati Nias Barat diwakili Sekretaris Daerah Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö, menerima audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+) di ruang Aekhula Kantor Bupati Nias Barat. Jumat, (17/07/2020).
Perwakilan audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+) Juli Anugerah Waruwu, S.Pd Ketua Tim dan Abdiman Daeli, S.Kom. menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan permintaan agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkenan untuk memberikan rekomendasi kepada GTKHNK berkaitan kesempatan dari program pemerintah dalam pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+) menjadi Aparatur Sipil Negara.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö didampingi oleh Asisten I Drs. Darman Gulo, MM., Asisten II Yupiter Hia, S.IP., MM., Kadis Pendidikan Drs. Börödödö Gulö dan Kabag PROAC Dameria Zebua, S
Pada saat menyampaikan kata sambutan, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö menyambut baik kedatangan audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat senantiasa siap mendukung perjuangan GTKHNK 35+ dengan mengeluarkan rekomendasi.
Sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, demikian penuturan Guru Besar UNSRI Palembang itu.Kemudian Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulö menghimbau kepada GTKHNK 35+ agar jangan terlena dengan situasi dan kondisi seperti sekarang ini.Tetapi sangat bijaksana bila teman-teman guru honorer mencari juga peluang lain dengan mengembangkan usaha sampingan yang lebih menjanjikan.
Hal itu demi peningkatan taraf hidup kearah yang lebih baik. ujar Prof. Dr. Fakhili Gulö mengakhiri.(Regueli Gulo)