Sumut.KabarDaerah.com Dinas Perhubungan Kota Medan menindak satu unit mobil penjual paket data yang parkir ditrotoar di sekitar Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (12/3).
Awalnya Kadishub Kota Medan menerima informasi dari Wakil Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution, M.SI yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut. Selanjutnya Kadishub Medan berkoordinasi dengan Ka Satlantas Polrestabes Medan dan melakukan penindakan.
Bersamaan dengan itu, Tim Dishub yang kembali berkoordinasi dengan Satlantas melakukan penindakan terhadap 2 unit mobil yang memarkirkan kendaraannya secara berlapis di Jalan Bogor.
Dihimbaukan kepada Warga Kota Medan untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku, karena selain dapat menghambat lajunya lalu lintas, juga mengambil hak pejalan kaki serta merusak estetika kota.(Askr)
Discussion about this post