Sumut.KabarDaerah.com Ribuan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis (23/1). Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Para pengunjuk rasa terdiri dari beberapa organisasi buruh di Sumut seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), dan organisasi lainnya.Dalam orasinya para buruh menyebut Omnibus Law bertentangan dengan pemenuhan hak buruh dan bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.
Salah satu yang mereka sesalkan adanya kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
“Tentang pekerja asing yang dibebaskan masuk ke Indonesia, tidak harus punya skill dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan. Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak, bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit,” ujar Koordinator Aksi Natal Sidabutar SH kepada wartawan di lokasi.Lebih lanjut para buruh juga mempertentangkan isi Omnibus Law yang membolehkan presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi.
“Artinya kok pemerintah saat ini sudah tunduk dengan kepentingan asing. Tidak lagi tunduk kepada kepentingan rakyat. Ini bertolak belakang dengan semangat UUD 1945 kita,” ujar Toni.
Saat berorasi, para buruh juga menyampaikan enam pernyataan sikap yang dibacakan saat berunjuk rasa.
-
Menolak Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
-
Bubarkan BPJS Kesehatan karena telah gagal menjalankan amanah UU.
-
Segera tuntaskan kasus-kasus ketenagakerjaan yang telah disampaikan/diadukan SP/SB ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan/ atau ke Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
-
Copot Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
-
Ratifikasi Konvensi ILO No. 177 tahun 1996 Tentang Kerja Rumahan.
-
Agar Gubernur Sumatera Utara membentuk SATGAS Ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur : Pemprovsu, DPRD Prov. Sumatera Utara, Disnaker Prov. Sumatera Utara, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.(As)