Sumut.KabarDaerah.com Jopinus Ramli Saragih (JR)Saragih akhirnya mendatangi Kantor Bawaslu Jalan Adam Malik Medan senin (19/3/2018).Ketua Partai Demokrat Sumut yang juga menjabat Bupati Simalungun ini hadir guna memenuhi panggilan Sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu)Sumatera Utara.JR Saragih hadir bersama pengacaranya Ikhwaluddin Simatupang guna diperiksa terkait kasus dugaan penggunaan dokumen palsu.Ini merupakan pemeriksaan pertama JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka penggunaan dokumen palsu.
Saat pemeriksaan JR Saragih ratusan pendukungnya menggelar aksi unjukrasa dikantor Bawaslu Sumut.Mereka menyatakan keberatan dengan penetapan status tersangka terhadap JR Saragih.Menurut mereka penetapan status tersangka itu sangat kental dengan nuansa politis,Sentra Gakkumdu Sumut juga dinilai telah melakukan penzaliman terhadap JR Saragih.”Kami menolak status tersangka terhadap JR Saragih.Itu cacat hukum.Untuk itu segala bentuk kezaliman harus kita lawan”.Sementara itu ratusan personel Poldasu gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Sumut tampak terlihat dikerahkan untuk melakukan pengawalan terhadap jalanya proses persidangan.”Ada 450 personel kepolisian yang kita tempatkan “ujar Kombes Herry Sibiansauri didampingi Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto.Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap JR Saragih berjalan aman dan lancar karena potensi ancaman gangguan ini akan tetap ada dan ini harus kita antisipasi”pungkas Dadang.(Giok)
Discussion about this post