Sumut.KabarDaerah.com Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali melaksanakan Giat “Problem Solving” yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Eka pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 Wib-15.00 Wib. yang bertempat dikantor Balai Desa Telaga Sari.
Problem Solving yang dilakukan Polsek Sunggal ini diakibatkan adanya masalah perselisihan rumah tangga antara istri pertama Ibu Suciati dengan istri kedua Ibu Irawati didesa Telagasari Dusun I.Melalui kegiatan problem solving ini petugas Babhinkamtibmas Aipda Eka bersama Kepala Dusun I mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga untuk melakukan penyelesaian bersama secara kekeluargaan.
Akibat permasalahan selisih paham istri muda Ibu Irawati sempat terkena pukulan ringan dan keluarga Ibu Irawati tidak terima dengan perlakukan tersebut.Namun setelah kedua keluarga dipertemukan ditemukan mufakat untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan oleh para pihak pendamai.(Giok)
Discussion about this post