Sumut.KabarDaerah.com Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, meresmikan posko pengaduan tangkap lepas narkoba di gedung Bhayangkara Mapolrestabes Medan, Selasa (6/3/18).Acara peresmian tersebut turut pula dihadiri para Kasat, Kabag dan Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.
Dalam sambutannya, Dadang mengatakan bahwa narkoba sudah meresahkan sangatlah berbahaya. Pernyataan pimpinan nasional yang menyatakan bahwa kondisi Indonesia ini darurat narkoba.
Indikatornya banyak kirim-kiriman dari luar negeri dari negara-negara tertentu yang diperkirakan mencapai 250 ton sabu. Begitupun kita sudah berupaya meminalisirnya dan beberapa sudah ditangkap.
Polri bekerja sama dengn pihak lainnya, kata Dadang, sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba.“Beberapa waktu lalu Polrestabes dan BNN berhasil menggagalkan 15kg sabu yang siap diedarkan di Sumut. (Itu) merupakan angka fantastis yang dapat menghancurkan generasi kita dan negara Indonesia,” katanya.
Hal itu terjadi, sambungnya, karena Indonesia menjadi market yang menggiurkan banyak orang-orang yang dapat dimanfaatkan ataupun digunakan untuk menjual maupun sebagai konsumen narkoba.
“Terkait hal ini kita tidak bisa tinggal diam karena ini menjadi kejahatan ekstra.Pergerakan barang (narkoba) berpeluang masuk dari Selat Malaka. Langkah-langkah yang dihadapi polisi tidak harus bekerja sndiri, bersatu melawan narkoba perlu strategi dan perlu kita bangun bgaimana kita memperkecil suplai dan menghilangkan market narkoba,” ujarnya.
Oleh karenanya, Polrestabes Medan mendirikan Posko pengaduan tangkap lepas narkoba.“Masyarakat yang melihat ada proses penegakan hukum yang tidak sesuai ketentuan, bisa melapor ke posko ini “tukasnya.(Giok)
Discussion about this post