• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Polres Serdang Bedagai Berhasil Selesaikan Kasus Pengeroyokan Anak Melalui Metode Restorative Justice

9 Mei 2025
in TERBARU

Sumut.KabarDaerah.com Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), yang digelar di rumah pelapor, Sumihar Situngkir, Jalan Kedelai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (6/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/02/I/2025/SPKT/SEK TJ. BERINGIN/POLDA SUMUT tertanggal 4 Januari 2025, terkait insiden yang terjadi sehari sebelumnya di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Dalam insiden tersebut, dua anak Sumihar Situngkir, yaitu Timotius Situngkir (15), seorang pelajar, dan kakaknya Arjun Ronaldo Situngkir (23), menjadi korban dugaan pemukulan yang dilakukan oleh dua warga setempat, Rimbun Saragih (40) dan Samson Saragih (46), akibat kesalahpahaman saat acara adat keluarga.

Keduanya diduga menganiaya korban setelah terjadi keributan kecil di antara anak-anak yang sedang bermain. Timotius mengalami luka di bagian pipi, sementara Arjun mengalami luka berdarah di tangan kirinya. Kejadian itu memicu kegaduhan hingga pihak keluarga memutuskan meninggalkan lokasi.

Mengingat salah satu korban masih di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sergai. Setelah serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian mendorong upaya perdamaian dengan pendekatan RJ.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pelapor menyatakan tidak keberatan melanjutkan proses hukum dan secara resmi mencabut laporan. Proses perdamaian ini difasilitasi oleh penyidik PPA dan disaksikan tokoh masyarakat serta aparat setempat.

ArtikelLainya

Pererat Hubungan Indonesia -Tiongkok Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan, Mr. Zhang Min Berikan Kuliah Umum Pada Di Hadapan Mahasiswa Mahkota Tricom Unggul (MTU)

Hadiri HUT Ke 10 Pasar Induk Laucih Tuntungan Kepala Biro Perekonomian Setda Kota Medan Regen MSi Ucapkan Selamat Dan Tegaskan Pemko Medan Komitmen Mendukung Kegiatan Pasar Lau Cih Untuk Menopang Perekonomian Kota Medan

Kapolsek Dolok Masihul Terima Kunjungan Dan Silaturahmi Para Tokoh Penting Tim 11 Kecamatan Dolok Masihul

“Benar, telah dilakukan perdamaian antara pelapor dan terlapor. Proses ini dilakukan di rumah pelapor, dan seluruh pihak sepakat untuk saling memaafkan,” ujar PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, di Mapolres Sergai, Rabu (7/5/2025).

Sumihar Situngkir mengapresiasi langkah cepat dan adil dari kepolisian. “Kami sekeluarga berterima kasih atas kerja Polres Sergai yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara damai dan tidak memberatkan kedua pihak,” ujarnya.

Dengan adanya permohonan pencabutan laporan, kasus ini akan dihentikan sesuai prosedur RJ, tanpa dilanjutkan ke proses peradilan.(As)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekretaris Panitia Halal Bil Halal MUI Sumut Putrama Al Khairi:Halal Bil Halal MUI Sumut Sarana Memperkuat Komitmen Keumatan Di Tengah Tantangan Zaman

Next Post

Jajaran Personel Polres Sergai Lakukan Penjagaan Ketat Saat Ekseskusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua